Uang Kartal: Pengertian, Fungsi, & Contohnya
5 menit baca
Uang kartal merupakan salah satu bentuk uang yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Uang ini berwujud kertas atau logam dan memiliki nilai yang tertera pada uang tersebut. Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam tentang uang kartal, termasuk sejarahnya, fungsi, dan peranannya dalam perekonomian.
Apa itu Uang Kartal?
Uang kartal adalah uang yang berbentuk fisik, seperti kertas atau logam, yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehari-hari. Uang yang diterbitkan bank sentral ini memiliki nilai nominal tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa.
Uang kartal memiliki fungsi sebagai alat tukar yang sah untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Contoh uang kartal adalah uang kertas dan koin yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Kuasai Rumus Mengatur Keuangan Ini dan Raih Financial Freedom!
Sejarah Uang Kartal
Awalnya, manusia melakukan pertukaran barang dengan cara barter, di mana barang satu dengan yang lainnya ditukar tanpa melibatkan uang. Namun, sistem ini memiliki keterbatasan, karena tidak semua barang dapat dengan mudah ditukar dengan barang lainnya.
Seiring perkembangan peradaban, manusia mulai menggunakan benda-benda berharga seperti batu, logam, dan permata sebagai alat pembayaran. Ini merupakan langkah awal dalam penggunaan uang kartal. Contohnya, suku-suku kuno seperti Sumeria, Babilonia, dan Mesir menggunakan batangan perak atau emas sebagai alat pembayaran.
Kemudian, uang koin mulai diperkenalkan pada abad ke-6 SM di Lydia, wilayah yang sekarang menjadi bagian dari Turki. Koin tersebut terbuat dari campuran emas dan perak yang diberi cap sebagai tanda keasliannya. Penggunaan koin ini menyebar ke Yunani, Romawi, dan kemudian ke seluruh Eropa.
Selama Abad Pertengahan, perdagangan tumbuh pesat di Eropa, dan kebutuhan akan uang tunai semakin meningkat. Karena itu, bank-bank mulai menerbitkan surat-surat berharga yang dapat dipertukarkan dengan uang tunai. Ini menjadi cikal bakal dari mata uang kertas modern.
Pada abad ke-17, bank-bank swasta di Eropa mulai mencetak uang kertas sebagai bukti klaim atas emas atau perak yang disimpan oleh bank. Uang kertas ini semakin populer karena lebih praktis dibawa daripada uang logam yang berat. Pada akhirnya, uang kertas tersebut dijamin oleh pemerintah, dan uang kertas modern pun lahir.
Di Indonesia, uang kartal sudah digunakan sejak zaman penjajahan. Saat Belanda menjajah, uang diterbitkan oleh VOC dalam bentuk koin dan kertas. Begitu juga saat Jepang menjajah, mereka menerbitkan uang koin dan kertas versi pemerintah Jepang. Uang koin pada masa itu dibuat dari aluminium dan timah.
Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia menerbitkan uang sendiri yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia). Penerbitan ini menjadi lambang identitas kemerdekaan serta kedaulatan Indonesia dan juga sebagai alat pemersatu bangsa.
Baca Juga: Mengenal Instrumen Investasi, Jangka Waktu, Hingga Jenis-Jenisnya
Fungsi Uang Kartal
Uang kartal memiliki beberapa fungsi utama dalam perekonomian, di antaranya:
-
Alat Tukar
Fungsi utama uang kartal adalah sebagai alat tukar dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Dengan adanya uang kartal, orang dapat dengan mudah menukar barang atau jasa yang dimiliki dengan uang yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa lainnya.
-
Satuan Hitung
Selain sebagai alat tukar, uang kartal juga berfungsi sebagai satuan hitung untuk menilai nilai suatu barang atau jasa. Dengan demikian, uang kartal memudahkan orang untuk mengetahui nilai suatu barang atau jasa dalam bentuk uang.
-
Penyimpan Nilai
Meskipun nilai uang kartal dapat berubah seiring waktu karena adanya inflasi, uang kartal tetap dapat berfungsi sebagai penyimpan nilai. Orang dapat menyimpan uang kartal untuk digunakan di masa depan atau sebagai cadangan kebutuhan mendesak.
-
Pengukur Kekayaan
Uang kartal juga dapat berfungsi sebagai pengukur kekayaan seseorang. Jumlah uang kartal yang dimiliki seseorang dapat menjadi indikasi seberapa besar kekayaannya, meskipun tidak selalu akurat karena kekayaan seseorang juga dapat terdiri dari aset lain selain uang kartal.
-
Penggerak Ekonomi
Uang kartal yang beredar di masyarakat dapat menjadi penggerak ekonomi dengan memperlancar aktivitas jual beli. Dengan adanya uang kartal yang cukup beredar, orang akan lebih mudah melakukan transaksi jual beli, sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi.
-
Alat Pengendali Inflasi
Pemerintah dapat menggunakan uang kartal sebagai salah satu alat untuk mengendalikan inflasi. Dengan mengatur jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat, pemerintah dapat mengendalikan tingkat inflasi sehingga dapat menciptakan stabilitas harga.
Baca Juga: Cara Menghemat Keuangan dengan Metode 50/30/20
Contoh Uang Kartal
Uang kartal dapat berupa kertas atau logam yang memiliki nilai tertentu. Berikut adalah contoh-contoh uang kartal yang umum digunakan di Indonesia:
-
Uang Kertas
Uang kertas adalah uang kartal yang terbuat dari kertas khusus yang sulit dipalsukan. Di Indonesia, uang kertas yang sering digunakan antara lain Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
-
Uang Logam
Uang logam adalah uang kartal yang terbuat dari logam dan memiliki nilai tertentu. Di Indonesia, uang logam yang sering digunakan antara lain pecahan Rp50, Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.
Uang kartal ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia. Uang kartal tersebut memiliki nilai nominal yang tertera pada uang tersebut dan dapat digunakan sebagai alat tukar dalam berbagai transaksi sehari-hari.
Baca Juga: Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral, Jangan Salah!
Crowdfunding, Instrumen Investasi yang Wajib Dicoba di Tahun 2024
Crowdfunding adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis. Metode ini melibatkan penawaran investasi dalam bentuk saham, sukuk, atau instrumen keuangan lainnya kepada sejumlah kecil investor melalui platform online.
Keuntungan utama dari crowdfunding adalah keragaman pilihan investasi. Anda dapat memilih proyek yang sesuai dengan minat Anda, mulai dari proyek teknologi hingga proyek seni.
Crowdfunding juga memungkinkan Anda untuk berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Jumlah minimum yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam crowdfunding bisa sangat rendah, membuatnya sangat cocok untuk pemula.
Salah satu platform securities crowdfunding yang sedang naik daun saat ini adalah Bizhare. Bizhare menyediakan layanan investasi dengan jumlah mulai dari Rp10 juta. Secara eksklusif, Bizhare juga menawarkan investasi khusus dengan nilai mulai dari Rp50 juta, tentunya dengan jaminan dividend yield yang lebih besar.
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan Bizhare, salah satunya adalah kenyamanan dalam berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Selain itu, Bizhare telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan perlindungan tambahan bagi para investor.
Baca Lengkap: Panduan Berinvestasi di Bizhare
Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare
Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.