Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral, Jangan Salah!
4 menit baca
Uang merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa ada dua jenis uang yang beredar di masyarakat, yaitu uang kartal dan uang giral. Meskipun keduanya digunakan sebagai alat pembayaran, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Berikut ulasan lengkapnya!
Apa itu Uang Kartal?
Uang kartal adalah uang yang berbentuk fisik, seperti kertas atau logam, yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehari-hari. Uang yang diterbitkan bank sentral ini memiliki nilai nominal tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa.
Uang kartal memiliki fungsi sebagai alat tukar yang sah untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Contoh uang kartal adalah uang kertas dan koin yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Uang Kartal: Pengertian, Fungsi, & Contohnya
Apa itu Uang Giral?
Menurut UU No. 7 mengenai Perbankan tahun 1992, uang giral adalah tagihan umum dengan penggunaan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Dengan kata lain, uang giral merupakan saldo yang dicatat oleh bank dalam rekening koran untuk melakukan transaksi.
Bank menciptakan uang giral dengan menerbitkan surat berharga sebagai bukti keabsahan pembayaran. Namun, uang giral hanya dapat digunakan untuk transaksi tertentu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Uang giral berfungsi sebagai alat pembayaran non-tunai yang bisa digunakan untuk transfer dana, pembayaran melalui kartu debit atau kredit, serta transaksi perbankan elektronik lainnya.Contoh uang giral adalah cek, giro, dan wesel pos.
Baca Juga: Uang Giral: Pengertian, Fungsi, & Contohnya
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Uang kartal dan uang giral adalah dua bentuk uang yang berbeda ditinjau dari karakteristik fisik, sifat kepemilikan, sifat transaksi, dan tingkat keamanannya.
-
Karakteristik Fisik
Uang kartal berwujud kertas dan logam yang dapat diraba dan digunakan langsung dalam transaksi sehari-hari. Sebaliknya, uang giral hanya berupa saldo atau simpanan di bank yang tidak memiliki bentuk fisik. Bukti pencairan saldo uang giral biasanya berupa kertas seperti bilyet, cek, giro, dan kartu seperti kartu kredit.
-
Kepemilikan
Uang giral memiliki sifat kepemilikan yang tidak bisa dipindahtangankan sembarangan orang. Artinya, uang giral hanya bisa dimiliki oleh orang yang namanya tertera dalam dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan tersebut. Sementara uang kartal memiliki sifat kepemilikan yang lebih bebas, dimana siapa pun yang memegangnya dianggap sebagai pemiliknya.
-
Sifat Transaksi
Uang giral biasanya menggunakan kartu atau lembar tagihan yang dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran. Hal ini membuat tidak semua pihak bisa menerima uang giral sebagai alat pembayaran. Sebaliknya, uang kartal dapat digunakan oleh semua pihak dan untuk semua jenis transaksi. Penggunaan uang kartal wajib diterima oleh semua pihak sebagai alat pembayaran yang sah.
-
Keamanan
Uang kartal rentan terhadap risiko kehilangan seperti dicuri atau hilang karena bentuk fisiknya yang mudah diambil atau dicuri. Sebaliknya, uang giral lebih aman karena hanya berupa lembar surat berharga yang harus dikelola dengan hati-hati. Jika surat berharga tersebut hilang, pencairan dana tidak bisa dilakukan oleh pihak lain tanpa kuasa tertulis dari pemiliknya.
Baca Juga: Mengenal Instrumen Investasi, Jangka Waktu, Hingga Jenis-Jenisnya
Crowdfunding, Instrumen Investasi yang Wajib Dicoba di Tahun 2024
Crowdfunding adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis. Metode ini melibatkan penawaran investasi dalam bentuk saham, sukuk, atau instrumen keuangan lainnya kepada sejumlah kecil investor melalui platform online.
Keuntungan utama dari crowdfunding adalah keragaman pilihan investasi. Anda dapat memilih proyek yang sesuai dengan minat Anda, mulai dari proyek teknologi hingga proyek seni.
Crowdfunding juga memungkinkan Anda untuk berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Jumlah minimum yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam crowdfunding bisa sangat rendah, membuatnya sangat cocok untuk pemula.
Salah satu platform securities crowdfunding yang sedang naik daun saat ini adalah Bizhare. Bizhare menyediakan layanan investasi dengan jumlah mulai dari Rp10 juta. Secara eksklusif, Bizhare juga menawarkan investasi khusus dengan nilai mulai dari Rp50 juta, tentunya dengan jaminan dividend yield yang lebih besar.
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan Bizhare, salah satunya adalah kenyamanan dalam berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Selain itu, Bizhare telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan perlindungan tambahan bagi para investor.
Baca Lengkap: Panduan Berinvestasi di Bizhare
Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare
Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.