BPJS VS Asuransi Swasta, Pilih yang Mana?
3 menit baca
Jaminan kesehatan semakin dianggap penting oleh masyarakat guna melindungi dirinya dan keluarga dari resiko biaya yang harus ditanggung karena perawatan medis. Sudah bukan rahasia lagi kalau biaya medis merupakan salah satu biaya tak terduga yang cukup menguras kantong. Contohnya pengobatan rawat jalan, rawat inap, operasi hingga biaya obat-obatan yang juga tidak murah. Selektif dalam memilih asuransi menjadi kunci untuk mendapatkan penggantian biaya perawatan. Ada dua jenis jaminan kesehatan yang banyak dikenal masyarakat saat ini, yakni asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, dan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahan swasta. Lalu apa perbedaan antara keduanya? Dan mana yang lebih baik kita pilih?
Baca juga: Kartu Debit VS Kartu Kredit, Bagaimana Cara Bijak Menggunakannya?
BPJS Kesehatan
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam menyelenggarakan jaminan sosial tersebut BPJS Kesehatan diatur oleh undang-undang (UU No.40 Tahun 2004). Dari program tersebut pemerintah mewajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memiliki asuransi kesehatan.
Kelebihan BPJS sendiri ialah biaya iuran atau premi yang murah, untuk premi BPJS Kesehatan membaginya menjadi 3 kelas yakni kelas I, II, dan, III, premi BPJS Kesehatan kerap berubah mengikuti peraturan pemerintah. Contohnya iuran BPJS Kesehatan Januari sampai dengan Maret 2020 menggunakan payung hukum Perpres 75/2019. Dalam beleid itu iuran peserta mandiri Kelas 1 menjadi Rp160.000, Kelas 2 Rp110.000, Kelas 3 Rp42.000. Selanjutnya, setelah Mahkamah Agung membatalkan Perpres 75/2019, maka iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk April, Mei dan Juni menggunakan aturan awal yakni Perpres 82/2018. Dalam aturan itu maka iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan terdiri dari Kelas 1 Rp. 80.000, Kelas 2 Rp51.000, dan Kelas 3 Rp. 25.500. Setelah Perpres No.64/2020 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada pekan lalu, maka iuran BPJS Kesehatan Juli 2020, Agustus dan seterusnya menjadi Kelas 1 Rp150.000, Kelas 2 Rp100.000, dan Kelas 3 Rp42.000.
Selain itu BPJS Kesehatan juga tidak mempersoalkan penyakit bawaan yang biasanya dipersoalkan saat mendaftar asuransi kesehatan swasta, sehingga penyakit apapun akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan juga tidak memiliki plafon ataupun limit, sehingga pengguna BPJS bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang ia pilih.
Sedangkan kekurangan dari BPJS ialah banyak masyarakat pengguna BPJS mengeluhkan sulitnya mendapat kamar saat ingin menjalani rawat inap, antri yang sangat lama untuk dapat berkonsultasi dengan dokter maupun pengambilan obat resep. Tak hanya dari segi pelayanan saja, BPJS Kesehatan juga memiliki kekurangan dalam segi administrasi yang dinilai lebih rumit jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta. Pengguna layanan BPJS harus melengkapi berbagai dokumen sebelum menjalani perawatan, belum lagi harus mengurus surat rujukan untuk perawatan penyakit tertentu.
Baca juga: 3 Hal yang Bisa Menambah Pemasukan Saat #DiRumahAja
Asuransi Kesehatan Swasta
Fungsi asuransi kesehatan swasta sama dengan BPJS Kesehatan namun ada beberapa hal yang membedakan dua layanan asuransi ini, yakni pilihan sistem dalam penggantian biaya perawatan medis yang lebih bervariasi mulai dari cashless dan reimbursement. Rumah Sakit yang bekerjasama dengan asuransi kesehatan swasta juga lebih banyak terutama rumah sakit yang menawarkan layanan kesehatan premium.
Kelebihan lainnya dari asuransi kesehatan adalah penggunaannya yang lebih mudah dan simpel. Hanya dengan bermodalkan kartu kamu bisa membayar tagihan perawatanmu atau hanya dengan melakukan reimbursement dengan mengunggah jumlah tagihan dari pengobatan.
Bukan tanpa kekurangan, meski asuransi kesehatan lebih fleksibel dan mudah, asuransi kesehatan swasta juga memiliki iuran yang lebih mahal daripada BPJS Kesehatan. Belum lagi limit penggunaan untuk setiap tindakan medis. Selain itu, apabila BPJS Kesehatan menanggung segala jenis penyakit bahkan penyakit bawaan, asuransi kesehatan swasta biasanya memiliki jangkauan cover yang terbatas.
Kesimpulannya, baik BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan swasta memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi pilih baik-baik sesuai preferensi kamu ya.