Raih Bebas Finansial, Investasi Aman dengan Imbal Hasil Pasti hingga 18% per Tahun
2 menit baca
Kenali Investasi Obligasi Syariah (Sukuk)
Obligasi Syariah (Sukuk) adalah instrumen investasi yang diterbitkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sukuk merupakan sertifikat atau surat berharga yang menunjukkan kepemilikan bersama atas suatu aset, proyek, atau investasi tertentu.
Dengan kemajuan industri keuangan berbasis teknologi, sukuk kini tidak hanya diterbitkan oleh negara atau korporasi besar, tetapi juga oleh penyelenggara layanan urun dana yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Hal ini memungkinkan perusahaan yang lebih kecil atau proyek-proyek tertentu untuk mengakses pembiayaan syariah melalui platform seperti Bizhare.
Di Bizhare, Obligasi Syariah (Sukuk) biasanya diterbitkan untuk mendanai proyek-proyek seperti yang dilakukan oleh pemerintah, BUMN, dan korporasi besar. Sebagai investor, Anda tidak hanya meminjamkan dana, tetapi juga memiliki bagian kepemilikan atas proyek yang didanai. Imbal hasil yang Anda terima berasal dari pendapatan yang dihasilkan oleh proyek tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang mengharamkan riba dan spekulasi, sehingga lebih mengutamakan konsep bagi hasil yang adil.