Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
5 menit baca
Saham merupakan instrumen investasi yang populer di pasar modal. Dua jenis saham yang sering diperbincangkan adalah saham syariah dan saham konvensional. Meskipun keduanya merupakan bentuk kepemilikan dalam sebuah perusahaan, namun terdapat perbedaan prinsipial antara keduanya. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara saham syariah dan saham konvensional secara lengkap.
Apa itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah efek yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini melarang aktivitas bisnis yang dianggap haram, seperti perjudian, minuman keras, atau industri yang berkaitan dengan babi.
Saham-saham syariah dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang sesuai dengan syariah, seperti rasio utang terhadap modal, jenis bisnis perusahaan, dan sumber pendapatan perusahaan.
Investasi dalam saham syariah sesuai dengan prinsip bagi hasil, di mana investor memperoleh keuntungan berdasarkan keberhasilan perusahaan, bukan dari bunga atau aktivitas haram lainnya.
Baca Juga: Saham Syariah: Pengertian, Keuntungan, & Prospeknya
Apa itu Saham Konvensional?
Saham adalah bagian kepemilikan dalam sebuah perusahaan yang diperdagangkan di pasar saham. Ketika seseorang membeli saham, artinya mereka memiliki bagian dari perusahaan tersebut.
Saham dijual dalam bentuk unit-unit kecil yang dikenal sebagai lot atau lembar saham. Masing-masing lembar saham mewakili sejumlah kecil kepemilikan dalam perusahaan.
Secara umum, ketika seseorang membeli saham, mereka memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham perusahaan dan berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.
Saham juga memberikan kesempatan bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan melalui kenaikan nilai saham tersebut. Jika harga saham meningkat, maka nilai kepemilikan mereka juga akan naik.
Baca Juga: Apa itu Saham: Pengertian, Risiko, dan Cara Membelinya
Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
Saham syariah dan saham konvensional adalah dua jenis saham yang berbeda dalam hal prinsip dan aturan yang mengatur investasinya. Meskipun keduanya memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh keuntungan dari pasar saham, ada perbedaan mendasar antara keduanya. Artikel ini akan membahas perbedaan antara saham syariah dan saham konvensional.
-
Prinsip Dasar
Saham syariah diperdagangkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip ini melarang investasi dalam bisnis yang terkait dengan alkohol, judi, babi, dan riba (bunga). Saham konvensional, di sisi lain, tidak terikat oleh prinsip-prinsip agama tertentu dan dapat berinvestasi dalam bisnis apa pun, termasuk yang bertentangan dengan prinsip syariah.
-
Pengawasan
Saham syariah diawasi oleh dewan pakar syariah yang bertugas memastikan bahwa perusahaan yang sahamnya diperdagangkan mematuhi prinsip-prinsip syariah. Saham konvensional tidak memiliki pengawasan khusus terkait dengan prinsip agama tertentu.
-
Jenis Bisnis
Saham syariah hanya diperdagangkan dari perusahaan-perusahaan yang bisnisnya dianggap halal menurut prinsip syariah. Ini berarti perusahaan tersebut tidak terlibat dalam industri seperti alkohol, judi, atau perbankan konvensional. Saham konvensional tidak memiliki batasan seperti ini dan dapat berasal dari berbagai jenis bisnis.
-
Keuntungan
Keuntungan dari saham syariah bisa jadi lebih rendah dibandingkan dengan saham konvensional karena batasan-batasan yang diberlakukan oleh prinsip syariah terhadap jenis bisnis yang diinvestasikan. Namun, beberapa investor memilih saham syariah karena lebih sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip agama mereka.
-
Faktor Risiko
Meskipun saham syariah memiliki batasan-batasan yang lebih ketat, risiko investasi pada dasarnya sama dengan saham konvensional. Faktor-faktor seperti kinerja perusahaan, kondisi pasar, dan faktor ekonomi lainnya tetap berdampak pada nilai saham, baik itu saham syariah maupun konvensional.
Baca Juga: Akad Sukuk, Pentingnya Memahami Kontrak Investasi Islami
Mana yang Lebih Baik, Saham Syariah atau Konvensional?
Pertanyaan tentang apakah saham syariah lebih baik daripada saham konvensional tidak memiliki jawaban yang pasti, karena kedua jenis saham memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing. Pilihan antara saham syariah atau konvensional sebaiknya didasarkan pada tujuan dan preferensi investor.
Saham syariah menawarkan keuntungan bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Saham ini biasanya berasal dari perusahaan yang beroperasi dalam sektor-sektor yang dianggap halal menurut prinsip syariah, seperti makanan, teknologi, dan sumber daya alam. Bagi investor yang peduli dengan aspek etis dari investasi, saham syariah dapat menjadi pilihan yang baik.
Di sisi lain, saham konvensional tidak terikat oleh batasan-batasan tersebut dan dapat memberikan keuntungan yang lebih tinggi bagi investor. Saham ini berasal dari berbagai sektor bisnis, termasuk yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti perbankan konvensional, alkohol, dan rokok. Bagi investor yang lebih fokus pada potensi keuntungan finansial, saham konvensional mungkin menjadi pilihan yang lebih menarik.
Sebelum memutuskan jenis saham yang akan diinvestasikan, penting bagi investor untuk mempertimbangkan tujuan investasi, toleransi risiko, dan nilai-nilai pribadi. Dengan memahami karakteristik dan risiko yang terkait dengan masing-masing jenis saham, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga: Investasi Syariah: Cara Mendapat Keuntungan dengan Halal
Crowdfunding, Alternatif Investasi Terbaik 2024 selain Saham Syariah dan Konvensional
Crowdfunding adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis. Metode ini melibatkan penawaran investasi dalam bentuk saham, sukuk, atau instrumen keuangan lainnya kepada sejumlah kecil investor melalui platform online.
Keuntungan utama dari crowdfunding adalah keragaman pilihan investasi. Anda dapat memilih proyek yang sesuai dengan minat Anda, mulai dari proyek teknologi hingga proyek seni.
Crowdfunding juga memungkinkan Anda untuk berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Jumlah minimum yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam crowdfunding bisa sangat rendah, membuatnya sangat cocok untuk pemula.
Salah satu platform securities crowdfunding yang sedang naik daun saat ini adalah Bizhare. Bizhare menyediakan layanan investasi dengan jumlah mulai dari Rp10 juta. Secara eksklusif, Bizhare juga menawarkan investasi khusus dengan nilai mulai dari Rp50 juta, tentunya dengan jaminan dividend yield yang lebih besar.
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan Bizhare, salah satunya adalah kenyamanan dalam berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Selain itu, Bizhare telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan perlindungan tambahan bagi para investor.
Baca Lengkap: Panduan Berinvestasi di Bizhare
Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare
Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.