Pemberitahuan Informasi Penarikan Saldo Efek Bizhare
3 menit baca
Terhitung sejak tanggal 26 Juni 2024, seluruh pengembalian dana dari penerbit yang Anda investasikan di Bizhare akan dikirim langsung ke rekening pribadi Anda. Itu sebabnya, Anda diwajibkan untuk segera melakukan penarikan dana di Saldo Efek dan Saldo Efek Syariah sesegera mungkin. Berikut informasi lebih lengkapnya!
Tingkatkan Layanan dan Kepatuhan Peraturan OJK
Guna meningkatkan layanan dan kenyamanan Anda dalam berinvestasi di Bizhare, kami melakukan peningkatan kepatuhan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 57 Tahun 2020.
Nantinya, seluruh pengembalian dana, baik pembagian dividen, imbal hasil, maupun pokok pendanaan dari penerbit yang Anda investasikan akan dikirim langsung ke rekening pribadi Anda terhitung sejak 26 Juni 2024.
Oleh karena itu, kami mengimbau para investor untuk segera melakukan penarikan dana dari Saldo Efek dan Saldo Efek Syariah secara keseluruhan mulai tanggal 27 Mei 2024 hingga 26 Juni 2024.
Harap diperhatikan bahwa minimum penarikan Saldo Efek atau Saldo Efek Syariah adalah Rp15.000. Nantinya, Anda akan dikenakan biaya administrasi, masing-masing untuk Saldo Efek sebesar Rp5.000 dan Saldo Efek Syariah sebesar Rp2.900 per penarikan. Biaya tersebut akan dipotong dari Saldo Efek atau Saldo Efek Syariah Anda.
Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!
Cara Melakukan Penarikan Dana di Platform Bizhare
Setelah memahami informasi di atas, kini Anda bisa segera melakukan withdraw dana yang terdapat di Saldo Efek maupun Saldo Efek Syariah. Untuk panduan lengkapnya, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penarikan dana:
- Masuk ke aplikasi Bizhare atau kunjungi website bizhare.id.
- Masuk ke halaman ‘Saldo’.
- Klik tombol ‘Tarik Dana’.
- Masukkan seluruh nominal saldo yang akan ditarik.
- Jika sudah sesuai, tekan tombol ‘Minta Token’.
- Masukkan kode token yang sudah dikirimkan melalui email Anda.
- Masukkan kata sandi Saldo Anda.
- Permintaan penarikan Saldo Efek diterima. Silakan menunggu maksimal 3 hari kerja untuk proses penarikan dana.
Jika mengalami kendala saat melakukan penarikan dana, silakan hubungi Tim Bizhare dengan mengeklik tombol di bawah ini.
Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare
Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.