Surat Keterangan Usaha: Syarat & Cara Membuatnya
4 menit baca
Dalam menjalankan usaha, legalitas adalah salah satu aspek krusial yang sering kali diabaikan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah. Salah satu dokumen legalitas yang sangat penting adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai SKU, mulai dari pengertian, fungsi, hingga prosedur pembuatannya.
Apa itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk mengesahkan keberadaan dan aktivitas usaha seseorang. SKU seringkali dibutuhkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan kredit, pembukaan rekening bank atas nama usaha, dan keperluan legal lainnya.
Baca Juga: 15 Cara Mengembangkan Usaha dengan Cepat dan Terarah
Fungsi Surat Keterangan Usaha
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai cara membuat Surat Keterangan Usaha, penting untuk memahami fungsi dan manfaat dari dokumen ini. Dengan memiliki SKU, usaha Anda dapat lebih mudah mendapatkan pengakuan dan akses ke berbagai fasilitas yang dapat mendukung perkembangan bisnis.
-
Memberikan Legalitas Usaha
Fungsi utama SKU adalah memberikan legalitas pada usaha Anda. Dengan memiliki SKU, usaha Anda dipastikan beroperasi sesuai dengan prosedur dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
-
Persyaratan Pengajuan Pinjaman Modal
SKU juga berperan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk pengajuan pinjaman modal ke lembaga keuangan seperti bank. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang didukung oleh pemerintah untuk membantu pengembangan UMKM, salah satunya memerlukan SKU sebagai syarat administrasi.
-
Dokumen Persyaratan Lelang/Tender
Memiliki SKU mempermudah Anda dalam mengikuti lelang atau tender yang diadakan oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini penting untuk mendapatkan proyek atau pekerjaan yang memerlukan keabsahan usaha Anda.
-
Persyaratan Pembuatan NPWP Wirausaha
SKU juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wirausaha. NPWP ini penting untuk kepentingan administrasi perpajakan usaha Anda.
-
Syarat Perubahan Golongan Tarif Listrik
Terakhir, SKU dapat digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk mengajukan perubahan golongan tarif listrik. Penyesuaian tarif listrik ini memerlukan berbagai dokumen legalitas usaha, termasuk SKU, untuk bisa diproses oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga: 5 Jenis Laporan Keuangan Perusahaan yang Wajib Diketahui
Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Keterangan Usaha
Sebelum mengajukan permohonan SKU, pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu dipersiapkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat permohonan SKU yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp10.000.
- Formulir pendukung (khusus penduduk wilayah DKI Jakarta dapat mengunduh formulir di pelayanan.jakarta.go.id)
- Surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, di bahu jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.
- Foto lokasi usaha.
- Jika menyewa tempat atau lokasi usaha: Surat pernyataan tidak keberatan; KTP pemilik tanah/bangunan; Surat perjanjian sewa tanah/bangunan.
Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Usaha
Setelah semua persyaratan lengkap, Anda bisa mulai mengurus pembuatan SKU. Prosedur ini bisa berbeda-beda tergantung dari daerah dan instansi yang mengeluarkannya. Namun, secara umum, langkah-langkah berikut ini bisa Anda ikuti.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Offline
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Surat Keterangan Usaha secara offline:
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
- Kunjungi kantor kelurahan atau kecamatan
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas.
- Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan yang diminta.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil sesuai nomor antrian.
- Setelah SKU disahkan (ditandatangani dan dicap), bawa pulang untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Online
Bagi Anda yang ingin menghindari antrian di kantor kelurahan atau kecamatan, pembuatan SKU secara online bisa menjadi alternatif. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi OSS di sini.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik ‘Daftar’ di pojok kanan atas dan ikuti tahapan yang ada.
- Aktivasi akun melalui email yang terdaftar.
- Masuklah ke akun Anda dengan username dan password yang diterima.
- Isi data pelaku usaha di ‘Home’.
- Lengkapi semua data yang diminta.
- Pilih jenis usaha pada kolom ‘Perizinan Usaha’.
- Pastikan semua data yang diisi sudah benar, lalu klik tombol yang tersedia di bagian bawah.
- Data hasil pendaftaran akan muncul di halaman Anda. Data ini adalah Surat Keterangan Usaha yang bisa diunduh atau dicetak untuk digunakan sesuai keperluan.
Contoh Surat Keterangan Usaha
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah contoh Surat Keterangan Usaha yang bisa Anda jadikan referensi:
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor: 123/SKU/VII/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten]:
Nama: [Nama Kepala Desa/Lurah]
Jabatan: Kepala Desa/Lurah [Nama Desa/Kelurahan]
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama: [Nama Pemilik Usaha]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Pemilik Usaha]
Alamat: [Alamat Lengkap Pemilik Usaha]
No. KTP: [Nomor KTP Pemilik Usaha]
Benar merupakan penduduk Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan] dan benar memiliki usaha yang berlokasi di [Alamat Usaha].
Jenis Usaha: [Jenis Usaha]
Nama Usaha: [Nama Usaha]
Alamat Usaha: [Alamat Lengkap Usaha]
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Keperluan Pembuatan SKU].
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal] [Bulan] [Tahun]
Kepala Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan]
[TTD & Cap Stempel]
[Nama Kepala Desa/Lurah]
#AmankanPerusahaanMu dengan Investasi di Bizhare Institusi
Pernahkah Anda berpikir untuk menginvestasikan dana idle perusahaan Anda ke platform investasi tepercaya? Tak hanya efektif, strategi ini sangat bagus untuk mengembangkan meningkatkan dana perusahaan Anda secara signifikan, loh.
Bizhare Institusi adalah fitur bagi perusahaan yang ingin mengelola dan mengembangkan dana idle mereka ke berbagai efek yang tersedia, mulai dari saham, obligasi dan sukuk secara urun dana atau crowdfunding di platform Bizhare.
Menariknya, Bizhare Institusi tidak hanya menyediakan akses eksklusif ke berbagai instrumen investasi, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam pengelolaan dana perusahaan.
Baca Juga: 7 Cara Amankan Keuangan Perusahaan, Mari Investasi!
Dengan berinvestasi melalui crowdfunding di Bizhare, perusahaan dapat memanfaatkan dana idlenya secara efisien dan meraih potensi keuntungan yang optimal. Keuntungan dari investasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh para investor yang berpartisipasi dalam crowdfunding.
Yang paling menarik, dividend yield yang bisa Anda terima dari investasi di Bizhare Institusi adalah 10–18% per tahun berdasarkan data historis. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan Anda berinvestasi di instrumen lainnya.
Jadi, Anda bisa menikmati liburan dengan nyaman karena dana idle perusahaan Anda berada di tangan yang tepat untuk dikembangkan secara optimal. Tenang saja, Anda memantau perkembangannya melalui platform Bizhare Institusi.
Jika tertarik, silakan membaca panduan pendaftaran dan investasi akun Bizhare Institusi dengan mengeklik button di bawah ini.