Perusahaan Go Public: Pengertian, Manfaat, & Proses Pengajuannya
3 menit baca
Dalam dunia bisnis, istilah “go public” atau yang juga dikenal dengan Initial Public Offering (IPO) adalah langkah strategis yang dapat diambil oleh suatu perusahaan. Apa itu go public, bagaimana prosesnya, dan apa manfaatnya? Mari kita eksplorasi topik ini lebih dalam.
Pengertian Go Public
Go public adalah sebuah proses di mana status perusahaan berubah dari yang sebelumnya tertutup hanya untuk pemegang saham internal menjadi terbuka bagi masyarakat umum. Proses ini dilakukan melalui penawaran saham kepada publik. Secara sederhana, go public adalah cara bagi perusahaan untuk menjual sebagian kepemilikan sahamnya kepada investor publik.
Di Indonesia, perusahaan yang ingin go public harus mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Biasanya, setelah perusahaan ini go public, nama perusahaan akan memiliki tambahan ‘Tbk‘ pada akhir namanya, menandakan bahwa perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan terbuka.
Baca Juga: Apa Itu IPO Saham: Panduan Lengkap untuk Pemula
Manfaat Menjadi Go Public
Mengapa perusahaan memilih untuk go public? Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh. Berikut ulasan lengkapnya!
-
Pendanaan Tak Terbatas
Salah satu manfaat utama go public adalah akses ke pendanaan yang tidak terbatas. Perusahaan dapat mengumpulkan dana melalui penawaran umum perdana saham atau IPO. Dana ini dapat digunakan untuk modal kerja, ekspansi bisnis, atau bahkan akuisisi perusahaan lain.
-
Mempermudah Akses Kepada Perbankan
Proses go public dapat meningkatkan hubungan perusahaan dengan lembaga keuangan. Bank mungkin lebih bersedia memberikan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah kepada perusahaan yang telah go public, karena mereka dianggap memiliki risiko kredit yang lebih rendah.
-
Mempermudah Akses Masuk ke Pasar Uang
Dengan status go public, perusahaan dapat dengan mudah mengakses pasar uang melalui penerbitan surat utang. Ini dapat membantu perusahaan dalam mengumpulkan dana tambahan dengan tingkat bunga yang kompetitif.
-
Memberikan Manfaat Kompetitif
Dengan menawarkan saham kepada publik, perusahaan dapat menjalin hubungan yang lebih erat dengan pemegang saham, termasuk mitra bisnis. Hal ini dapat memotivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya di berbagai aspek.
-
Meningkatkan Kemampuan Going Concern
Kemampuan going concern adalah kemampuan perusahaan untuk tetap beroperasi dalam berbagai kondisi, termasuk kondisi yang sulit. Dengan go public, perusahaan memiliki keunggulan dalam mempertahankan kelangsungannya.
-
Meningkatkan Citra Perusahaan
Go public juga membantu perusahaan mendapatkan perhatian media dan komunitas. Ini bisa menghasilkan publisitas positif dan meningkatkan citra perusahaan.
-
Meningkatkan Nilai Perusahaan
Dengan saham yang diperdagangkan di Bursa, perusahaan memiliki valuasi yang transparan. Peningkatan kinerja dan keuangan dapat menghasilkan peningkatan harga saham.
Baca Juga: 15 Cara Mengembangkan Usaha dengan Cepat dan Terarah
Konsekuensi Go Public
Tentu saja, go public juga memiliki konsekuensi yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Berikut ulasan selengkapnya!
-
Berbagi Kepemilikan
Perusahaan yang go public harus bersedia berbagi kepemilikan dengan investor publik. Ini berarti pemegang saham pendiri akan kehilangan sebagian kendali atas perusahaan.
-
Kewajiban Mematuhi Peraturan Pasar Modal
Perusahaan yang telah go public harus mematuhi peraturan yang ketat yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Ini termasuk kewajiban untuk memberikan informasi transparan kepada investor.
Syarat Sebuah Perusahaan Bisa Go Public
Untuk menjadi perusahaan terbuka, perusahaan harus memenuhi sejumlah syarat, seperti:
- Sudah beroperasi sekurang-kurangnya 12 bulan.
- Memiliki aktiva bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.
- Menjual sekurang-kurangnya 150 juta saham atau 20% dari jumlah saham yang diterbitkan.
Proses Perusahaan Go Public
Bagaimana langkah-langkahnya? Proses sebuah perusahaan menerapkan go public melibatkan beberapa tahap, seperti:
-
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Perusahaan perlu mengadakan RUPS untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham terkait rencana go public.
-
Menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi
Setelah persetujuan diperoleh, perusahaan akan menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi atau Underwriter untuk membantu proses go public.
-
Menyiapkan Laporan Keuangan
Perusahaan harus mempersiapkan laporan keuangan yang akan diaudit oleh akuntan publik dan dokumen lainnya.
-
Mengajukan Pendaftaran
Setelah persyaratan terpenuhi, perusahaan dapat mengajukan pendaftaran Go Public kepada Bursa Efek Indonesia.
-
Penawaran Umum
Perusahaan akan menawarkan sahamnya kepada publik dan melakukan penawaran umum. Jika permintaan melebihi penawaran, penjatahan saham akan dilakukan.
-
Pencatatan dan Perdagangan Saham
Saham perusahaan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, dan investor dapat memperdagangkannya.
Baca Juga: Mengenal Inovasi Produk dan Cara Merencanakannya
Go public adalah langkah besar bagi sebuah perusahaan, membuka pintu bagi pendanaan tambahan, peluang pertumbuhan, dan peningkatan citra. Namun, juga memiliki tanggung jawab dan persyaratan ketat.
Jika sebuah perusahaan telah melakukan persiapan yang baik dan memahami implikasinya, go public dapat menjadi langkah yang bijak untuk mengembangkan bisnisnya.