Pemegang Saham: Definisi, Hak, dan Tanggung Jawab
4 menit baca
Di dunia bisnis, pemegang saham adalah elemen fundamental yang tak terpisahkan dari sebuah perusahaan. Para pemegang saham ini memiliki peran penting dalam menentukan arah dan strategi perusahaan. Namun, masih banyak orang yang tidak terlalu memahami apa yang dimaksud dengan pemegang saham dan perbedaannya dengan investor. Kali ini, kita akan membahas lengkap seputar apa itu pemegang saham, lengkap dengan hak-hak pemegang saham di suatu perusahaan.
Apa Itu Pemegang Saham?
Apa yang dimaksud dengan pemegang saham? Pemegang saham adalah seseorang atau entitas yang telah membeli saham suatu perusahaan. Dengan memiliki saham di suatu perusahaan, mereka secara otomatis menjadi pemilik sebagian dari perusahan tersebut. Nama lain pemegang saham biasanya disebut sebagai shareholder atau stockholder. Mereka berhak atas sebagian dari aset dan laba perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Perbedaan Pemegang Saham dan Investor
Masih banyak orang keliru memahami perbedaan antara pemegang saham dan investor. Meskipun sama-sama menanamkan modal, keduanya memiliki peran dan hak yang berbeda, lho!
Untuk pemegang saham, mereka biasanya sudah menanamkan atau menginvestasikan uang mereka sejak awal pembentukan perusahaan. Dengan begitu, mereka memiliki peran dan hak-hak yang lebih besar dibandingkan investor, bahkan tak jarang dapat mempengaruhi keberlangsungan perusahaan itu sendiri.
Di sisi lain, investor, mereka menanamkan modal di suatu perusahaan yang telah beroperasi dan asetnya pun jauh lebih bervariasi, mulai dari saham, obligasi, hingga properti dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Baca Juga: Apa Perbedaan Saham, Obligasi, dan Reksa Dana: Panduan Lengkap untuk Investor
Jenis-Jenis Pemegang Saham
Perlu Anda ketahui bahwa pemegang saham dapat dikategorikan berdasarkan beberapa jenis yang dibedakan sesuai dengan jumlah persentase saham yang mereka miliki dalam suatu perusahaan.
-
Shareholder
Shareholder atau pemegang saham biasa ini setidaknya memiliki 1 lembar saham perusahaan. Shareholder yang merupakan pihak perorangan, perusahaan, atau lembaga ini berhak mendapatkan sebagian dari keuntungan perusahaan. Namun, mereka berada di urutan terakhir dalam klaim atas aset perusahaan jika terjadi likuidasi.
-
Pemegang Saham Mayoritas (Majority Shareholder)
Pemegang saham mayoritas adalah seseorang, perusahaan, atau lembaga yang memiliki lebih dari 50% saham perusahaan. Sebagai pemegang saham mayoritas, mereka memiliki kontrol yang signifikan atas perusahaan. Mereka dapat menentukan arah dan strategi perusahaan, memilih dewan direksi, dan mempengaruhi keputusan penting lainnya.
Biasanya, bagi perusahaan yang sudah berdiri selama puluhan tahun, pemegang saham mayoritasnya tidak lain adalah keturunan pendiri perusahaan itu sendiri.
-
Pemegang Saham Minoritas (Minority Shareholder)
Jika pemegang saham mayoritas memiliki lebih dari 50% saham perusahaan, pemegang saham minoritas kebalikannya, mereka memiliki kurang dari 50% saham perusahaan. Para pemegang saham minoritas ini juga memiliki pengaruh yang kecil terhadap keputusan penting perusahaan.
Peran Pemegang Saham
Jangan salah, pemegang saham memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup dan kemajuan suatu perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik perusahaan dan mereka memiliki hak suara dalam Rapat Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan arah perusahaan. Keberadaan mereka sebagai penyedia modal mendorong perusahaan untuk beroperasi secara efisien dan menguntungkan.
Tugas dan Kewajiban Pemegang Saham
Walaupun tidak secara langsung terlibat dalam operasi sehari-hari perusahaan, para pemegang saham memiliki beberapa tugas dan kewajiban, yaitu:
-
Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Memberikan Hak Suara
Para pemegang saham berhak untuk menghadiri RUPS dan memberikan suara atas berbagai keputusan penting perusahaan, seperti pemilihan dewan direksi, persetujuan bisnis, hingga pengumuman pembagian dividen.
-
Membayar Iuran
Pemegang saham bisa juga diwajibkan untuk membayar iuran tahunan kepada perusahaan.
-
Mematuhi Peraturan dan Ketentuan Berlaku
Para pemegang saham wajib mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham: Pengertian & Tata Caranya
Hak-Hak Pemegang Saham
Sebagai pemegang sebagian kepemilikan perusahaan, pemegang saham memiliki beberapa hak penting yang melindungi kepentingan mereka dan memastikan partisipasi aktif dalam perusahaan. Berikut hak-hak pemegang saham diantaranya adalah:
-
Hak untuk Mendapatkan Dividen
Laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham adalah dividen. Pemegang saham berhak untuk menerima dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham yang dimiliki. Dividen biasanya dibayarkan secara berkala, seperti triwulan atau tahunan.
-
Hak Suara dalam RUPS
Pemegang saham berhak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memberikan hak suara. Jumlah suara yang dimiliki setiap pemegang saham biasanya sebanding dengan jumlah suara yang mereka miliki.
-
Hak untuk Mengakses Informasi
Pemegang saham berhak untuk mendapatkan informasi penting seputar perusahaan, seperti laporan keuangan, laporan tahunan, rencana bisnis, informasi mengenai dewan direksi, dan informasi penting lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan investasi mereka.
-
Hak atas Kepemilikan Sisa Aset
Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham berhak atas sisa aset perusahaan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi. Hak ini menjamin bahwa pemegang saham mendapatkan bagian yang adil dari aset yang tersisa.
Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Benar untuk Pemula, Dijamin Untung!
Jadi Investor Saham Bisnis Melalui Bizhare dan #AmankanMasaDepanMu Sekarang
Bila Anda belum bisa menjadi pemegang saham suatu perusahaan itu tidak mengapa, Anda bisa menjadi investor di suatu bisnis dan meraih potensi untung untuk menciptakan masa depan yang aman dan nyaman.
Melalui platform Securities Crowdfunding Bizhare, Anda bisa menjadi salah satu investor bisnis maupun proyek-proyek berkualitas, modal terbatas mulai dari Rp10 juta dan berpotensi meraih passive income tanpa perlu mengurusi operasionalnya.
Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!
Jangan khawatir, platform Bizhare telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan perlindungan tambahan bagi para Anda para calon investor.
Baca Lengkap: Panduan Berinvestasi di Bizhare
Bersama platform securities crowdfunding pertama Indonesia Bizhare, amankan masa depan Anda dengan kemerdekaan finansial seutuhnya. Jika Anda adalah salah satu orang yang ingin masa depannya cerah, silakan klik button di bawah ini.