14 August 2024
7 menit baca

Persero: Pengertian, Jenis, & Peran dalam Ekonomi

7 menit baca

Persero atau perusahaan perseroan adalah

 

Persero atau perusahaan perseroan adalah salah satu bentuk badan usaha yang sering dijumpai di Indonesia. Dikelola oleh pemerintah atau daerah, Persero memiliki tujuan utama untuk memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencapai laba. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pengertian, jenis, dan peran Persero dalam ekonomi, serta keuntungan dan tantangan yang dihadapi oleh Persero.

 

Apa itu Persero?

 

Persero atau perusahaan perseroan adalah sebuah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau daerah dengan tujuan utama untuk memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencapai profit

 

Sementara itu, para ahli seperti Farida Hasyim mengemukakan pengertian Persero adalah suatu bentuk perseroan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan modal perseroan tertentu yang terbagi atas saham-saham. Di sana, para pemegang saham ikut serta mengambil suatu saham atau lebih dan melakukan perbuatan hukum dibuat oleh nama bersama, dengan tidak bertanggungjawab sendiri untuk persetujuan perseroan itu.

 

Berbeda dengan perusahaan umum atau perusahaan jawatan, tujuan didirikannya Persero adalah mencari keuntungan dan memberi pelayanan kepada umum. Modal pendirian Persero berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham.

 

Baca Juga: Investasi Publik: Pengertian, Jenis, dan Hambatannya

 

Contoh perusahaan negara yang menyandang status Persero antara lain:

 

  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskita Karya (Persero)
  • PT Wijaya Karya (Persero)
  • PT Nindya Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  • PT Brantas Abipraya (Persero)
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
  • PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
  • PT Angkasa Pura I
  • PT Angkasa Pura II
  • PT Hotel Indonesia Natour
  • PT Sarinah
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 

Pengertian Persero Menurut Undang-Undang

 

Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2001, Persero adalah BUMN berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi seluruhnya atau sedikitnya 51% sahamnya dimiliki oleh negara dan bertujuan mengejar keuntungan.

 

Hal ini senada dengan definisi BUMN yang adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

 

Sementara itu, menurut UU Nomor 40 Tahun 2007, perseroan adalah salah satu dari bentuk badan usaha yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam Undang-undang.

 

Bisa disimpulkan bahwa suatu Persero harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk modal minimum, prosedur pendirian, dan kewajiban untuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Persero.

 

Ciri-Ciri Persero

 

Persero memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari bentuk badan usaha lainnya. Beberapa ciri utama Persero antara lain:

 

  • Tujuan Utama Mencari Laba (Komersial)

Persero didirikan dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan usahanya, berbeda dengan badan usaha lain yang mungkin berfokus pada pelayanan publik tanpa orientasi keuntungan.

 

  • Modal Berasal dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Modal awal Persero berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan dikonversi menjadi saham-saham. Hal ini membuat negara atau daerah memiliki kepemilikan dalam bentuk saham.

 

  • Dipimpin oleh Direksi

Manajemen dan operasional Persero dijalankan oleh dewan direksi. Mereka diangkat untuk mengelola perusahaan sehari-hari dan mengambil keputusan strategis.

 

  • Status Pegawai sebagai Pegawai BUMN

Pegawai yang bekerja di Persero memiliki status sebagai pegawai BUMN. Dengan demikian, mereka terikat oleh undang-undang, hak, dan kewajiban pegawai BUMN.

 

  • Nama Badan Usaha Ditulis dengan PT (Nama Perusahaan) (Persero)

Untuk membedakan Persero dari perseroan terbatas lainnya, nama perusahaan ditulis dengan tambahan “(Persero)” di akhir, contohnya PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).

 

  • Tidak Memperoleh Fasilitas Negara

Persero tidak mendapatkan fasilitas khusus dari negara, sehingga beroperasi seperti perusahaan komersial lainnya yang harus mandiri dalam mengelola usahanya.

 

Jenis-Jenis Persero di Indonesia

 

Persero di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sifat dan kepemilikannya. Berikut adalah beberapa jenis Persero yang umum di Indonesia:

 

  • perseroan Terbatas (PT) Tertutup

perseroan Terbatas (PT) tertutup adalah jenis Persero yang saham-sahamnya tidak diperjualbelikan secara umum di pasar saham. Saham-saham PT tertutup biasanya dimiliki oleh sejumlah kecil pemegang saham yang umumnya merupakan anggota keluarga atau kelompok kecil investor. PT tertutup lebih fleksibel dalam hal pengelolaan dan pengambilan keputusan karena pemegang sahamnya lebih terbatas.

 

  • perseroan Terbatas (PT) Terbuka

perseroan Terbatas (PT) terbuka atau sering disebut juga sebagai perusahaan publik adalah jenis Persero yang saham-sahamnya diperjualbelikan secara umum di bursa efek. PT terbuka memiliki kewajiban untuk mematuhi berbagai peraturan pasar modal dan melaporkan kinerjanya kepada publik secara berkala. Keuntungan dari PT terbuka adalah kemampuan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat luas melalui penawaran saham.

 

Baca Juga: Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis, & Instrumennya

 

Peran Persero dalam Perekonomian

 

Persero memiliki peran yang sangat signifikan dalam perekonomian suatu negara. Sebagai entitas bisnis yang beroperasi dengan tujuan mencari keuntungan, perseroan memberikan berbagai kontribusi penting bagi ekonomi nasional. Berikut adalah beberapa peran utama Persero dalam perekonomian:

 

  • Menciptakan Lapangan Kerja

Salah satu peran utama Persero adalah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan menjalankan berbagai kegiatan usaha, perseroan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan. Hal ini membantu mengurangi tingkat pengangguran dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Tak hanya itu, penciptaan lapangan kerja berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan standar hidup.

 

  • Sumber Pendapatan Negara

Persero berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. Melalui pembayaran pajak, dividen, dan kontribusi lainnya, perseroan membantu mengisi kas negara yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Pendapatan yang diperoleh dari perseroan membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Menggerakkan Ekonomi Nasional

Persero berperan sebagai penggerak utama ekonomi dengan melakukan investasi, mengembangkan teknologi, dan menciptakan produk serta layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. perseroan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi dan efisiensi dalam operasionalnya. Dengan memperkenalkan teknologi baru dan meningkatkan produktivitas, perseroan dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional di pasar global.

 

Baca Juga: Ekonomi Makro: Pengertian, Tujuan, & Lingkupnya

 

  • Meningkatkan Daya Saing

Melalui inovasi dan efisiensi, perseroan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Persero yang kompetitif mampu bersaing dengan perusahaan asing dan membantu membuka peluang ekspor bagi produk dan layanan Indonesia. Dengan demikian, perseroan berperan dalam memperluas pangsa pasar internasional dan meningkatkan citra produk Indonesia di kancah global.

 

  • Menyediakan Barang dan Jasa Esensial

Persero, terutama BUMN, sering kali terlibat dalam penyediaan barang dan jasa esensial yang vital bagi masyarakat. Sektor-sektor seperti energi, telekomunikasi, dan transportasi sering kali dikelola oleh perseroan yang dimiliki oleh negara. Penyediaan barang dan jasa esensial ini memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan mendukung stabilitas ekonomi serta sosial.

 

  • Memberdayakan Masyarakat dan Daerah

Persero juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan daerah melalui program corporate social responsibility (CSR). Melalui program-program CSR, perseroan memberikan kontribusi dalam bentuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area operasional perseroan dan mendukung pembangunan daerah.

 

  • Stabilitas Ekonomi

Sebagai entitas bisnis yang stabil dan berkelanjutan, perseroan berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi. Persero yang dikelola dengan baik dapat bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi dan memberikan kontribusi yang konsisten terhadap perekonomian. Stabilitas perseroan juga memberikan kepercayaan kepada investor dan mitra bisnis, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

 

Keuntungan dan Tantangan Persero

 

Persero memiliki sejumlah keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi para pengusaha dan investor. Namun, persero juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi. 

 

Keuntungan Persero

Pertama-tama, kita akan membahas keuntungan yang dimiliki Persero sekaligus nilai tambah yang tidak dimiliki oleh perusahaan lainnya, yakni:

 

  1. Tanggung Jawab Terbatas: Pemegang saham persero hanya bertanggung jawab sebatas jumlah saham yang dimilikinya, sehingga risiko finansial pribadi dapat diminimalisir. Ini memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham dari risiko kerugian yang melebihi investasi mereka.
  2. Kemampuan Mengumpulkan Modal: Persero memiliki kemampuan untuk mengumpulkan modal dalam jumlah besar melalui penjualan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Dengan modal yang cukup, persero dapat melakukan ekspansi bisnis, mengembangkan produk baru, dan meningkatkan kapasitas produksi.
  3. Kontinuitas Usaha: Sebagai badan hukum, persero memiliki kontinuitas usaha yang tidak tergantung pada pemilik atau manajemen saat ini, sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang. Hal ini memberikan stabilitas dan kepercayaan bagi mitra bisnis, karyawan, dan investor.
  4. Pengelolaan Profesional: Persero dikelola oleh direksi yang profesional dan berpengalaman, sehingga keputusan bisnis dapat diambil secara lebih efektif dan efisien. Pengelolaan yang profesional dapat membantu meningkatkan kinerja perusahaan, mengembangkan usaha, dan mencapai tujuan bisnis.

 

Tantangan Persero

Sama halnya seperti perusahaan lain, Persero juga menghadapi beragam tantangan yang cukup kompleks. Berikut beberapa di antaranya.

 

  1. Regulasi yang Ketat: Persero terutama PT terbuka dan BUMN, harus mematuhi berbagai regulasi yang ketat dari pemerintah dan otoritas pasar modal, yang dapat membatasi fleksibilitas operasional. Persero harus mematuhi berbagai peraturan terkait tata kelola perusahaan, pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap hukum.
  2. Biaya Administrasi: Biaya administrasi untuk membentuk dan menjalankan persero relatif tinggi, terutama untuk persero yang terdaftar di bursa efek. Biaya-biaya ini termasuk biaya pendaftaran, audit, dan pelaporan keuangan yang berkala.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Persero wajib menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasionalnya, yang memerlukan sistem pengawasan dan pelaporan yang baik. Persero harus memastikan bahwa semua informasi keuangan dan operasional disampaikan secara akurat dan tepat waktu kepada pemegang saham dan publik.
  4. Tekanan Pasar: Persero terutama PT terbuka, sering menghadapi tekanan dari pemegang saham dan pasar untuk mencapai kinerja keuangan yang baik dalam jangka pendek, yang dapat mempengaruhi keputusan strategis jangka panjang. Persero harus mampu mengelola ekspektasi pasar sambil tetap fokus pada strategi jangka panjang.

 

Dengan memahami pengertian, jenis, peran, serta keuntungan dan tantangan persero, kita dapat lebih memahami kontribusi persero dalam perekonomian nasional.

 

#AmankanPerusahaanMu dengan Investasi di Bizhare Institusi

 

Pernahkah Anda berpikir untuk menginvestasikan dana idle perusahaan Anda ke platform investasi tepercaya? Tak hanya efektif, strategi ini sangat bagus untuk mengembangkan meningkatkan dana perusahaan Anda secara signifikan, loh.

 

Bizhare Institusi adalah fitur bagi perusahaan yang ingin mengelola dan mengembangkan dana idle mereka ke berbagai efek yang tersedia, mulai dari saham, obligasi dan sukuk secara urun dana atau crowdfunding di platform Bizhare.

 

Menariknya, Bizhare Institusi tidak hanya menyediakan akses eksklusif ke berbagai instrumen investasi, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam pengelolaan dana perusahaan. 

 

Baca Juga: 7 Cara Amankan Keuangan Perusahaan, Mari Investasi!

 

Dengan berinvestasi melalui crowdfunding di Bizhare, perusahaan dapat memanfaatkan dana idlenya secara efisien dan meraih potensi keuntungan yang optimal. Keuntungan dari investasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh para investor yang berpartisipasi dalam crowdfunding.

 

Yang paling menarik, dividend yield yang bisa Anda terima dari investasi di Bizhare Institusi adalah 10–18% per tahun berdasarkan data historis. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan Anda berinvestasi di instrumen lainnya. 

 

Jadi, Anda bisa menikmati liburan dengan nyaman karena dana idle perusahaan Anda berada di tangan yang tepat untuk dikembangkan secara optimal. Tenang saja, Anda memantau perkembangannya melalui platform Bizhare Institusi. 

 

Jika tertarik, silakan membaca panduan pendaftaran dan investasi akun Bizhare Institusi dengan mengeklik button di bawah ini.

 

#AmankanPerusahaanMu Sekarang

1254 Reads
Author: Bizhare Contributor
180 Suka